BLENDED
LEARNING DALAM PEMBELAJARAN
A.Konsep Blended Learning
Secara etimologi istilah blended learning terdiri
dari dua kata blended dan learning. Kata blend berarti “campuran,
bersama untuk meningkatkan kualitas agar bertambah baik” (Collins Dictionary),
atau formula suatu penyelarasan kombinasi atau perpaduan. Sedangkan learning
memiliki makna umum yakni belajar, dengan demikian sepintas mengandung makna
pola pembelajaran yang mengandung unsur percampuran, atau penggabungan antara
satu pola dengan pola lainnya. Elenena Mosa (2006) menyampaikan bahwa yang
dicampurkan adalah dua unsur utama, yakni pembelajaran di kelas (classroom
lesson) dengan online learning.
Pada
perkembangannya istilah yang lebih populer adalah blended e-learning
dibandingkan dengan blended learning. Kedua istilah tersebut merupakan isu
pendidikan terbaru dalam perkembangan globalisasi dan teknologi blended
e-learning.
Zhao (2008:162)
menjelaskan “issu Blended Blended e-Learning sulit untuk didefinisikan karena
merupakan sesuatu yang baru”.Berdasarkan pendapat tersebut, terdapat persamaan
antara Blended Blended e-learning yaitu penggabungan aspek blended e-learning
yang termasuk web-based instruction, streaming video, audio, synchronous and
asychronous communication atau aspek terbaik pada aplikasi teknologi informasi
blended e-learning, dengan kegiatan tatap muka.
Dapat dikatakan
secara sederhana Blended Blended e-Learning adalah kombinasi atau
penggabungan pendekatan aspek blended e-learning yang berupa web-based
instruction, video streaming, audio, komunikasi synchronous dan asynchrounous
dalam jalur blended –learning system LSM dengan pembelajaran tradisional
“tatap-muka” termasuk juga metode mengajar, teori belajar dan dimensi
pedagogik.
B.
Karakteristik Blended Blended e-Learning
Menurut Sharpen et.al. (2006:18) karakteristik Blended
Blended –Learning, adalah:
1.
Ketetapan sumber suplemen untuk program belajar yang berhubungan selama garis
tradisional sebagian besar, melalui institusional pendukung lingkungan belajar
virtual.
2. Transformatif tingkat praktik pembelajaran
didukung oleh rancangan pembelajaran sampai mendalam.
3. Pandangan
menyeluruh tentang teknologi untuk mendukung pembelajaran.
Berdasarkan
penjelasan diatas, karakteristik Blended Blended e-Learning adalah
sumber suplemen, dengan pendekatan tradisional juga mendukung lingkungan
belajar virtual melalui suatu lembaga, rancangan pembelajaran yang mendalam
pada saat perubahan tingkatan praktik pembelajaran dan pandangan tentang semua
teknologi digunakan untuk mendukung pembelajaran. Penerapan suatu model
pembelajaran harus berdasarkan teori belajar yang cocok untuk proses
pembelajaran agar kelangsungan proses tersebut dapat sesuai dengan tujuan yang
telah ditentukan.
Berdasarkan
komponen yang ada dalam Blended Blended e-learning maka teori belajar yang
mendasari model pembelajaran tersebut adalah teori belajar Konstuktivisme (individual
learning). Karakteristik teori belajar konstruktivisme (individual
learning) untuk blended e-learning (Hasibuan, 2006:4) adalah sebagai berikut.
1. Active
learnes
2. Learners construct
their knowledge
3. Subjective, dynamic and
expanding
4. Processing and
understanding of information
5. Learners has his own
learning.
Individual
learning dalam teori ini pelajar adalah peserta yang aktif, kalau dapat
membangun pengetahuan mereka sendiri, secara subjektif, dinamis dan berkembang.
Kemudian memproses dan memahami suatu informasi, sehingga pelajar memilik
pembelajarannya sendiri. Pelajar membangun pengetahuan mereka berdasarkan atas
pengetahuan dari pengalaman yang mereka alami sendiri. Teori belajar berikutnya
yang melandasi model Blended Blended e- learning adalah teori belajar
kognitf. Pendekatan kognitif menekankan bagan sebagai satu struktur pengetahuan
yang diorganisasi (Brunner,1990; Gagne et.al., 1993). Menurut Bloom (1956)
mengindentifikasi enam tingkatan belajar kognitif yaitu “pengetahuan,
pemahaman, aplikasi, analisis, dan sintesis”.
Teori terakhir
adalah teori belajar konstruktivisme sosial yang dikembangkan oleh Vygotsky.
Menurut Vigotsky (1978) adalah sebagai berikut: the way learners construct
knowledge, think, reason, and reflect on is uniquely shaped by their
relationship with other. He argued that the guidance given by more capable other,
allows the learner to engage is levels of activity that could not be managed
alone. Konstruktivisme sosial disebut juga collaborative learning.
Karakteristik teori belajar tersebut adalah sebagai berikut (Hasibuan, 2006:4):
Teori ini
membuat pelajar membangun pengetahuan, berfikir, mencari alasan, dan
dicerminkan dengan bentuk yang unik melalui berhubungan dengan yang lain.
Pelajar belajar dari penyelesaian masalah yang nyata, pelajar juga bergabung
pada suatu pembangkit-pengetahuan. Pengajar juga masuk ke dalam sebagai pelajar
bersama-sama dengan siswanya. Bentuk tugas juga akan diolah dan pengetahuan
dinilai dan diciptakan lalu membangun pengetahuan yang baru.
C.
Penerapan Blended Blended e-Learning
Jika dikaji
secara terminologis maka blended e-learning menekankan pada penggunaan internet
seperti pendapat Rosenberg (2001) menekankan bahwa blended e-learning merujuk
pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang
dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Hal ini senada dengan Cambell
(2002), kamarga (2002) yang intinya menekankan penggunaan internet dalam
pendidikan sebagai hakekat blended e-learning, termasuk untuk pendidikan guru.
Secara spesifik dalam pendidikan guru blended e-learning memiliki makna sebagai
berikut.
1.
Blended e-learning merupakan penyampaian informasi, komunikasi, pendidikan,
pelatihan-pelatihan tentang materi keguruan baik substansi materi pelajaran
maupun ilmu pendidikan secara online.
2.
Blended e-learning menyediakan seperangkat alat yang dapat memperkaya nilai
belajar secara konvensional (model belajarkonvensional, kajian terhadap buku
teks, CD-ROM, dan latihan berbasis komputer) sehingga dapat menjawab tantangan
perkembangan globalisasi.
3.
Blended e-learning tidak berarti menggantikan model belajar konvesional di
dalam kelas, tetapi memperkuat model belajar tersebut melaluipengayaan content
dan pengembangan teknologi pendidikan.
4.
Kapasitas guru amat bervariasi tergantung pada bentuk isi dan cara
penyampaiannya. Makin baik keselarasan antarconten dan alat penyampai dengan
gaya belajar, maka akan lebih baik kapasitas siswa yang pada gilirannya akan
memberi hasil yang lebih baik.
5.
Memanfaatakan jasa teknologi elektronik; di mana guru dan siswa, siswa dan
sesama siswa atau guru dan sesama guru dapat berkomunikasi dengan relatif mudah
dengan tanpa dibatasi oleh hal-hal yang protokoler.
6.
Memanfaatkan keunggulan komputer (digital media dan komputer networks).
7.
Menggunakan bahan ajar bersifat mandiri (self learning materials) disimpan di
komputer sehingga dapat diakses oleh guru dan siswa kapan saja dan di mana saja
bila yang bersangkutan memerlukannya.
8.
Memanfaatkan jadwal pembelajaran, kurikulum, hasil kemajuan belajar dan hal-hal
yang berkaitan dengan administrasi pendidikan dapat dilihat setiap saat di
komputer.
Pendapat Haughey (1998) tentang pengembangan blended e-learning
mengungkapkan bahwa terdapat tiga kemungkinan dalam pengembangan sistem
pembelajaran berbasis internet, yaitu:
1. Web course adalah penggunaan internet
untuk keperluan pendidikan, yang mana peserta didik dan pengajar sepenuhnya
terpisah dan tidak diperlukan adanya tatap muka.
2. Web centric course adalah penggunaan
internet yang memadukan antar belajar jarak jauh dan tatap muka (konvesional).
3. Model web enhanced course adalah
pemanfaatan internet untuk menunjang peningkatan kualitas pembelajaran yang
dilakukan di kelas.
Ada tiga hal dampak positif penggunaan internet dalam pendidikan yaitu: (1)
peserta didik dapat dengan mudah mengambil mata kuliah di mana pun di seluruh
dunia tanpa batas intuisi atau batas negara. (2) peserta didik dapat dengan
mudah belajar pada para ahli di bidang yang diminatinya. (3) kuliah/belajar
dapat dengan mudah diambil diberbagai penjuru dunia tanpa bergantung pada
universitas/sekolah tempat si mahasiswa belajar.
D.
Prosedur Blended learning dalam Pembelajaran
Peningkatan kualifikasi guru merupakan salah satu prioritas pemerintah
indonesia, hal tersebut sebagai wujud realisasi UU guru dan dosen no.14/2005
yang mempersyaratkan guru untuk memiliki kualifikasi minimal S-1 dan memiliki
sertifikat sebagai pengajar. Pada saat ini guru di Indonesia berjumlah sebanyak
2.667.655 orang (depdiknas,2007). Di samping kualitas akademik guru, kondisi
peningkatan kualifikasi akademik guru, kondisi kekurangan guru juga masih
dialami sebagian wilayah di indonesia pada berbagai jenjang pendidikaaan. Pada
tahun 2007, selain Universitas Terbuka pemerintah Indonesia melalui Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi dan Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan
menetapkan 10 LPTK untuk secara bersama-sama menyelenggarakan sistem PJJ untuk
program peningkatan kualifikasi guru melalui pendidikan SI PGSD.
PJJ pada program ini berbasis pada teknologi informasi dan komunikasi
dengan menggunakan internet sebagai media utama, tatap muka dilakukan hanya
beberapa kali pada program residensial, selebihnya menggunakan program
e-learning. Keberhasilan PJJ PGSD dan sistem pembelajaran jarak jauh yang
menggunakan e-learning sebagai alat utama, sangat menentukan oleh model
learning management system (LMS) yang dikembangkan, dan pemerintah bersama
pihak terkait masih mencari-cari model LMS yang handal yang mampu mewujudkan
profil guru profesional, yang memiliki kompetensi kependidikan dan keguruan
yang setara bahkan melebihi guru dengan sistem pembelajaran reguler. Model
blended e-learning merupakan kombinasi dari beberapa pendekatan pembelajaran
yaitu pembelajaran conventional berupa tatap muka dan e- learning yang berbasis
internet.
Seperti yang dikemukakan oleh Gegne (1984) Belajar yang efektif mempunyai
kriteria sebagai berikut: (1) melibatkan pembelajaran dalam proses belajar; (2)
mendorong munculnya keterampilan untuk belajar mandiri (learn how to learn);
(3) meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pembelajar; (4) memberi motivasi
untuk belajar lebih lanjut. Darmodihardjo (1998:39) mengemukakan bahwa tutor
dalam pelaksanaan tugasnya memiliki peran yang meliputi; (1) sebagai motivator,
(2) sebagai fasilitator, (3) sebagai pembimbingan dan evaluator, (4)
pengembangan materi pelajaran, (5) pengelola proses belajar mengajar, (6) agen
pembaruan. Sementara itu Muhammad Zen (2000:69-70) mengemukakan bahwa tugas
tutor selaku pengajar meliputi; (1) sebagai informator, (2) sebagai organisator,
(3) sebagai motivator, (4) sebagai pengarah, (5) sebagai inisiator, (6) sebagai
transmiter, (7) sebagai fasilitator, (8) sebagai mediator, (9) sebagai
evaluator.
Konsep Tutorial
Tutorial adalah suatu proses pemberian bantuan dan bimbingan belajar dari
seseorang kepada orang lain, baik secara perorangan maupun kelompok. Dalam
konsep ini, tutorial merupakan layanan belajar yang memungkinkan terjadinya
proses pembelajaran dengan karakteristik yang berbeda, seperti dosen yang
berfungsi sebagai fasilitator kegiatan belajar bukan sebagai pengajar.
Jenis-jenis tutorial yang sediakan adalah tutorial tatap muka (TTM) dan
tutorial on-line.
1.
Tutorial Tatap Muka
Dalam program
PJJ S1 PGSD ini semua mata kuliah diberikan bimbingan tutorial tatap muka (dilakukan
pada masa residensial).
2.
Tutorial Online
Tutorial ini
dilakukan dengan bantuan jaringan komputer. Model tutorial
online adalah model tutorial yang menggunakan jaringan komputer. Materi
diberikan dalam bentuk naskah tutorial yang dapat diakses dimana saja mahasiswa
berupa tanpa harus bertatap muka dengan tutor. Dalam model ini, tutor harus
mempersiapkan naskah tutorial yang memungkinkan terjadinya interaksi antar
tutor dan mahasiswa. Selain itu, partisipasi secara aktif dari mahasiswa juga sangat
diperlukan karena memengaruhi nilai akhir tutorial.
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar